Dimohon untuk menyertakan link jika menggandakan artikel yang ada pada blog ini. Terima kasih!

Wednesday 5 January 2011

Kalender Masehi

Biasanya kata Masehi dianggap sebagai Kalender Gregorian. Sebenarnya, Kata ini (Masehi = Masih = Al-Masih) berasal dari Bahasa Arab. Sistem penanggalan Gregorian ini juga dipake sebagai sistem penanggalan internasional. Sistem penanggalan Gregorian adalah sistem penanggalan yang berdasarkan pada siklus pergerakan semu Matahari melewati titik Vernal Equinok dua kali berturut-turut, yang lamanya rata-rata adalah 365, 242199 hari. Titik Vernal Equinok adalah titik semu pada lintasan eliptika tempat Matahari melewati atau tepat berada pada garis ekuator langit (perpanjangan garis ekuator Bumi), yang terjadi sekitar tanggal 21 Maret. Oleh karena penyesuaian dengan pergerakan semu Matahari inilah, satu tahun dalam kalender Gregorian lamanya 365 hari.

Awal tahun Masehi merujuk kepada tahun yang dianggap sebagai tahun kelahiran Nabi Isa Al-Masih karena itu kalender ini dinamakan Masihiyah atau Yesus dari Nazaret. Kebalikannya, istilah Sebelum Masehi (SM) merujuk pada masa sebelum tahun tersebut. Sebagian besar orang non-Kristen biasanya mempergunakan singkatan M dan SM ini tanpa merujuk kepada pengertian Kristen tersebut. Sistem penanggalan yang merujuk pada awal tahun Masehi ini mulai diadopsi di Eropa Barat selama abad ke-8.

Kalender Hijriyah dan kepercayaan zodiak Arab kuno


Pada hakikatnya, penanggalan Hijriyah yang telah digunakan masyarakat Arab sebelum Islam, disebut sebagai penanggalan Lunisolar, yakni penanggalan Bulan yang disesuaikan dengan "Perjalanan" matahari. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah di tahun gajah. Dan penetapan awal tahun tersebut terdapat diakhir musim panas, yakni bulan September, disaat dimana pada saat itu suku/kabilah di semenanjung Arabia menganggap haram (Mucharrom) peperangan, setelah bulan Oktober, disaat dimana dedaunan menguning (Kuning = Shafr, bahasa Arabnya) berjatuhan, adalah musim Gugur (Gugur = Rabi' {Rabi'ul Awwal, Rabi'ul Tsani}) yang terdapat pada bulan November dan Desember.

Sementara itu pada bulan yang kita kenal Januari dan Februari, bangsa Arab mengalami musim Dingin/Beku (Jumad/Jumud), lalu setelah salju mencair (Rajb) yang jatuh pada bulan Maret, maka pada bulan April, para petani dan penggembala turun ke lembah (Syi'b) untuk bekerja.

Pada saat bulan Mei, Suhu mulai membakar (Pembakaran = Ramadh), dan mulai meningkat (peningkatan = Syawl) pada bulan Juni. Adapun bulan Juni; merupakan puncak musim panas yang membuat orang lebih suka duduk-duduk (Duduk = Qa'd) dirumah ketimbang bepergian. Dan pada akhirnya para penduduk Arab melaksanakan ziarah (Haji = Hajj) pada bulan Agustus.