Pada
hakikatnya, penanggalan Hijriyah yang telah digunakan masyarakat Arab sebelum
Islam, disebut sebagai penanggalan Lunisolar, yakni penanggalan Bulan yang disesuaikan dengan "Perjalanan"
matahari. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa,
tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran
Rasulullah SAW adalah di tahun gajah. Dan penetapan awal tahun tersebut terdapat diakhir musim panas, yakni
bulan September, disaat dimana pada saat itu suku/kabilah di semenanjung
Arabia menganggap haram (Mucharrom) peperangan, setelah bulan Oktober,
disaat dimana dedaunan menguning (Kuning = Shafr, bahasa Arabnya)
berjatuhan, adalah musim Gugur (Gugur = Rabi' {Rabi'ul Awwal, Rabi'ul
Tsani}) yang terdapat pada bulan November dan Desember.
Sementara
itu pada bulan yang kita kenal Januari dan Februari, bangsa Arab
mengalami musim Dingin/Beku (Jumad/Jumud), lalu setelah salju mencair
(Rajb) yang jatuh pada bulan Maret, maka pada bulan April, para petani
dan penggembala turun ke lembah (Syi'b) untuk bekerja.
Pada
saat bulan Mei, Suhu mulai membakar (Pembakaran = Ramadh), dan mulai
meningkat (peningkatan = Syawl) pada bulan Juni. Adapun bulan
Juni; merupakan puncak musim panas yang membuat orang lebih suka
duduk-duduk (Duduk = Qa'd) dirumah ketimbang bepergian. Dan pada akhirnya
para penduduk Arab melaksanakan ziarah (Haji = Hajj) pada bulan Agustus.